Rabu, 19 Agustus 2009

Pelantikan OSIS













Setelah seluruh calon Pengurus OSIS baru mengikuti kedua LDK ini, sesegera mungkin atau paling lambat 2 minggu setelahnya mereka akan dilantik menjadi Pengurus OSIS resmi. Pelantikan ini dilakukan oleh Pengurus OSIS lama dan disahkan oleh Kepala Sekolah. Pelantikan dan Pengesahan ini disaksikan oleh seluruh Dewan Guru dan Siswa/i sekolah yang bersangkutan dan dilaksanakan dalam sebuah upacara besar yaitu Upacara Pelantikan Pengurus OSIS baruPeriode Kerja xxxx / xxxx.

LDK Mental




Untuk LDK Mental pada umumnya, materi yang diberikan secara garis besar ialah dalam bentuk Penyuluhan Mental Kepemimpinan. Kegiatan yang biasa dilakukan dalam LDK Mental adalah :

Outbond / Kegiatan Alam, seperti :

Permainan-permainan yang memiliki nilai kepemimpinan, seperti :

  • Memasukkan paku dalam botol dengan mata tertutup. Salah seorang yang lain memberikan aba-aba agar paku tersebut masuk. Dibutuhkan kemampuan untuk menganalisa segala macam kemungkinan dan kemampuan untuk memerintah secara hati-hati dan terpertimbangkan agar bisa mencapai goal dari permainan ini yaitu memasukkan paku dalam botol
  • Bisik berantai. Dibutuhkan kemampuan sebagai pendengar sekaligus penyampai pesan yang baik agar dapat menyampaikan pesan yang benar dari awal hingga akhir.

Pemberian materi kepemimpinan yang dibagi dalam beberapa sessi, seperti :

Materi LDK



LDK Fisik

Untuk LDK Fisik pada umumnya, materi yang diberikan secara garis besar ialah dalam bentuk PBB / Pelatihan Baris Berbaris. PBB ini meliputi beberapa hal seperti :

  • Baris Berbaris dasar :
        * Hadap Kanan,         * Hadap Kiri,         * Balik Kanan,         * Hadap Serong Kanan,         * Hadap Serong Kiri,         * Jalan Ditempat,         * Langkah Tegap Maju, dan         * Meluruskan Barisan. 
  • Baris Berbaris Tingkat Menengah :
        * Perpaduan antara Langkah Tegap Maju dengan Balik Kanan serta keempat jenis hadap-hadapan,         * Perpaduan antara Jalan Ditempat dengan Balik Kanan serta keempat jenis hadap-hadapan, dan         * Buka - Tutup Barisan. 
  • Baris Berbaris Tingkat Tinggi :
        * Langkah Tegap Maju beregu,         * Haluan Kanan beregu,         * Haluan Kiri beregu,         * Belok Kanan beregu, dan         * Perpaduan antara Langkah Tegap Maju, Balik Kanan, keempat jenis hadap-hadapan, dan Jalan Ditempat. 
  • Ujian Akhir : Perpaduan Keseluruhan Materi PBB.


Dalam LDK Fisik ini peserta dituntut untuk memiliki kedisiplinan yang tinggi, terlebih selama mengikuti 3-5 hari LDK. Beberapa peraturan yang pada umumnya diterapkan dalam LDK ialah :

  • Selama pelaksanaan LDK, peserta harus hadir di tempat LDK tepat waktu,
  • Kebersamaan ialah hal yang amat diperhatikan selama pelaksanaan LDK. Jika ada 1 peserta saja yang tidak membawa air minum, saputangan, topi, ataupun atribut-atribut lainnya yang telah ditetapkan, maka seluruh pesertalah yang akan menanggung hukumannya,
  • Setiap peserta wajib mematuhi seluruh peraturan dan perintah yang diberikan oleh tim pemberi LDK. Jika tidak, maka kepadanya akan diberikan hukuman, dan
  • Kebersamaan juga diterapkan apabila ada salah satu peserta LDK yang melakukan kesalahan

Hukuman dalam LDK Fisik biasanya berupa push-up untuk pria atau scott jump untuk wanita. Jumlahnya tergantung perintah dari pemberi LDK.

Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK)


Latihan Dasar Kepemimpinan / LDK adalah sebuah pelatihan dasar tentang segala hal yang berkaitan dengan kepemimpinan. Pelatihan ini biasanya yang diberikan oleh Pengurus OSIS lama kepada calon Pengurus OSIS baru, baik untuk tingkat Sekolah Menengah Pertamamaupun Sekolah Menengah Atas (untuk LDK tingkat sekolah menengah). Pelatihan dasar yang diberikan ini bertujuan untuk memberikan bekalkepemimpinan kepada Pengurus OSIS baru yang nantinya akan menjadi pemimpin dari seluruh kesatuan OSIS dari sekolah yang bersangkutan.

LDK biasanya diberikan dalam 2 bagian yaitu LDK Fisik dan LDK Mental. Pemberian materi dari kedua jenis LDK ini biasanya diberikan di waktu dan tempat yang berbeda. Untuk LDK Mental, yang menjadi pemberi materi bukanlah lagi para Pengurus OSIS lama melainkan DewanGuru, Pembina OSIS, Kepala Sekolah serta Guru Psikologi dan Konseling dari sekolah yang bersangkutan, atau bisa juga dengan cara menyewa dari suatu Lembaga Psikologi Independen. LDK Fisik biasanya diberikan di sekolah dalam waktu 3-5 Hari penuh, sedangkan LDK Mental biasanya diberikan di luar kota dalam waktu 2-4 hari.

Struktur Organisasi OSIS


Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:

  • Ketua Pembina (Biasanya Kepala Sekolah)
  • Wakil Ketua Pembina (Biasanya Wakil Kepala Sekolah)
  • Pembina (Biasanya Guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
  • Ketua Umum
  • Wakil Ketua I
  • Wakil Ketua II
  • Sekretaris Umum
  • Sektetaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara
  • Wakil Bendahara
  • Ketua Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.

Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.

Wawasan Wiyatamandala

Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.

Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor :13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasra dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut.

  • Sekolah merupakan Wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
  • Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
    1. meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
    2. meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
    3. mempertinggi budi pekerti,
    4. memperkuat kepribadian,
    5. mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
  • Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
  • Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
  • Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.

Untuk mengimplementasikan wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.

Upaya untuk mewujudkan wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.

Latar Belakang Berdirinya OSIS


Tujuan Nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan Manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Pengenalan OSIS


OSIS (kepanjangannya adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah diIndonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama((SMP)) dan Sekolah Menengah Atas((SMA/SMK)). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing seorang guru yang dipilih oleh pihak sekolah.

Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.